Banyak perusahaan di Indonesia sudah mulai aktif menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), tapi nggak sedikit juga yang masih menganggap CSR sebagai kegiatan tambahan yang bisa dilakukan kalau sempat. Padahal, dalam konteks hukum di Indonesia, CSR bukan lagi sekadar pilihan. Ada aturan yang mengikat, bahkan ada risiko sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan CSR—terutama di sektor-sektor tertentu.
Kalau kamu pelaku usaha atau bagian dari tim perusahaan yang mengurus urusan CSR, penting banget untuk paham soal ini. Karena kesalahan persepsi soal CSR bisa berujung pada dampak hukum, sosial, bahkan finansial.
CSR Itu Wajib untuk Perusahaan Tertentu
Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Artinya, kalau perusahaan kamu beroperasi di sektor seperti pertambangan, minyak dan gas, kehutanan, atau perkebunan—CSR bukan hal opsional.
Selain itu, regulasi lanjutan seperti PP No. 47 Tahun 2012 menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan harus dimasukkan dalam perencanaan dan anggaran perusahaan. Jadi bukan cuma sekadar kegiatan seremonial, tapi harus jadi bagian dari sistem.
Sanksi Itu Nyata, Bukan Sekadar Ancaman
Memangnya, apa sih bentuk sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan CSR?
Meski dalam UU tersebut belum dirinci soal sanksi pidana atau denda secara langsung, bukan berarti perusahaan bebas mengabaikannya. Pemerintah dan pemangku kepentingan lain bisa memberikan tekanan dalam berbagai bentuk:
- Penolakan izin usaha atau perpanjangan izin jika laporan CSR tidak lengkap.
- Teguran administratif dari pemerintah daerah atau kementerian terkait.
- Sanksi sosial berupa tekanan dari masyarakat, demo warga, atau bahkan boikot.
- Kerusakan reputasi yang berdampak langsung pada kepercayaan investor dan pelanggan.
Jadi walaupun tidak semua bentuk sanksinya tertulis jelas dalam pasal-pasal hukum, konsekuensinya nyata dan bisa mempengaruhi operasional bisnis secara langsung.
Kenapa Masih Banyak yang Tidak Patuh?
Salah satu alasan utama adalah kurangnya pemahaman. Banyak perusahaan belum punya SDM yang cukup paham soal regulasi CSR dan cara menerapkannya dengan benar. Kadang CSR hanya dianggap sebagai program sosial sesekali, padahal tanggung jawabnya jauh lebih luas dan berkelanjutan.
Itulah kenapa pelatihan CSR jadi penting. Punca Training menyediakan program pelatihan CSR yang dirancang khusus untuk membantu perusahaan memahami kerangka hukum, menyusun program yang tepat, dan menghindari risiko sanksi. Materinya praktis, aplikatif, dan sesuai dengan tantangan yang sering dihadapi di lapangan.
Info lengkap tentang pelatihannya bisa kamu lihat di halaman ini.
CSR yang Baik Justru Menguntungkan
Banyak yang berpikir bahwa menjalankan CSR itu mahal atau membebani perusahaan. Padahal, kalau dilakukan dengan strategi yang tepat, CSR bisa jadi investasi jangka panjang yang menguntungkan. Beberapa manfaat nyata dari CSR yang baik:
- Meningkatkan reputasi dan kepercayaan publik
- Menjalin hubungan positif dengan masyarakat sekitar
- Mengurangi risiko konflik sosial di area operasional
- Mendukung pencapaian target SDGs dan keberlanjutan bisnis
Artinya, dengan menjalankan CSR yang benar, perusahaan nggak cuma menghindari sanksi—tapi juga membuka peluang baru untuk berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.
Penutup
Risiko sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan CSR bukan hal sepele, terutama di era di mana transparansi dan tanggung jawab sosial makin jadi perhatian publik. Perusahaan yang cerdas seharusnya melihat CSR bukan sebagai beban, tapi sebagai kesempatan untuk tumbuh dengan cara yang lebih bertanggung jawab.
Kalau perusahaan kamu masih bingung harus mulai dari mana atau ingin memastikan program CSR yang dijalankan sudah sesuai aturan, Punca Training siap jadi partner yang membantu langkah awalnya. Karena di era sekarang, bisnis yang peduli bukan hanya dihargai—tapi juga dipercaya.